DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Ibadah Haji Kementerian Agama, Hilman Latief, menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) tidak terlibat dalam penjualan kuota haji.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Beredarnya daftar nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI lintas fraksi yang diduga akan mengusulkan hak angket di media sosial menimbulkan kehebohan.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Wakil Ketua Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Budiman Sudjatmiko, mengemukakan pandangannya terkait rencana penggunaan hak angket di DPR untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Menurutnya, langkah tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa usulan hak angket yang diajukan oleh sejumlah pihak terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 tidak akan memiliki dampak yang cukup untuk membatalkan hasil Pilpres 2024. Menurut Yusril, satu-satunya wewenang yang dapat membatalkan hasil pemilu adalah keputusan resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK).
DIALEKSIS.COM | Nasional - Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menegaskan bahwa terdapat perbedaan pandangan antara dirinya dan Ganjar Pranowo terkait penggunaan hak angket di DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah, memperjuangkan pemeriksaan hak angket oleh DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024. Jika DPR tidak siap menghadapi hak angket, Ganjar mengusulkan penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja sebagai alternatif.
DIALEKSIS.COM | Nasional - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengatakan fraksinya mengusulkan DPR untuk menggunakan hak angket untuk menyelidiki fenomena kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di Indonesia.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penolakan Raqan Pertanggungjawaban Gubernur Aceh T.A. 2020 semakin menguatkan bahwa adanya persoalan serius dalam pengelolaan pemerintah Aceh. Untuk itu, DPRA diharapkan untuk tidak berhenti sampai disitu saja, karena ada persoalan yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi para wakil rakyat yakni tentang kepastian kelanjutan hak angket.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tertundanya pelaksanaan hak angket yang dilakukan oleh DPR Aceh pada sidang paripurna DPRA Oktober 2021 lalu dengan dalih tak memenuhi quorum 2/3 dari total anggota DPRA sebagaimana diatur tata tertib DPRA dan Peraturan Pemerintah (PP) kini kembali menjadi tanda tanya di masyarakat tentang kepastian kelanjutannya.